Stasiun Tanjung Priok merupakan stasiun yang terletak di seberang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang termasuk dalam Daerah Operasi I Jakarta. Stasiun ini juga termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai Bangunan Stasiun Cagar Budaya DKI Jakarta. Hal ini karena nilai sejarah pada pembangunan Stasiun Tanjung Priok di masa penjajahan Belanda.
Keberadaannya tentu saja tidak lepas dari keberadaan Pelabuhan Tanjung Priok yang ramai akan aktivitas perdagangan. Untuk mempermudah aktivitas perdagangan yang datang dan pergi dari pelabuhan ini, pemerintah Hindia-Belanda merencanakan pembangunan sarana transportasi yang aman untuk kawasan Tanjung Priok yang saat itu masih hutan dan rawa berbahaya. Maka, dipilihlah transportasi kereta api.
Stasiun Tanjung Priok yang dibangun pertama kali terletakdi dekat dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Stasiun ini dibangun oleh Burgerlijek Openbare Werken (semacam Kementerian PU) pada tahun 1883 dan diresmikan pada tahun 1885 bersamaan dengan dibukanya Pelabuhan Tanjung Priok. Operasional yang pertama dibangun adalah jalur kereta api Sunda Kelapa-Tanjung Priok.
Meningkatnya aktivitas pelabuhan pada awal abad ke-20, mengakibatkan bangunan lama harus digusur dan dipindah ke bangunan baru yang dibuka untuk umum tahun 1925. Namun, stasiun dialihfungsikan pada zaman pendudukan Jepang. Singkatnya, pada tahun 2000-an, PT KAI menonaktifkan stasiun ini dan kembali diaktifkan pada 2008 setelah renovasi fisik besar-besarn pada bangunannya.